PENJELASAN
UMUM UNTUK MENAMBAH PENGETAHUAN DAN PEMAHAMAN KONSUMEN
Istilah
Umum Di Dealer Motor Honda | Pertanyaan Yang Sering Diajukan Konsumen |
Pengetahuan Tentang Dealer Resmi Sepeda Motor Honda
Beberapa pertanyaan dan istilah-istilah
umum yang dipakai di Dealer Sepeda Motor Honda, yang sering ditanyakan atau
diajukan dari konsumen ke pihak dealer, sengaja kami rangkum dalam keterangan
di bawah ini, untuk menambah pengetahuan dan pemahaman konsumen disaat hendak
membeli sepeda motor honda.
DP/Down Payment
DP atau Uang Muka. Pada umumnya
konsumen sudah memahami istilah ini. Di saat konsumen hendak membeli motor
secara kredit maka konsumen akan menentukan DP atau uang muka serta menentukan
jangka waktu angsuran yang harus dibayarkan
TENOR
Tenor adalah jangka waktu cicilan atau angsuran
yang akan dibayar konsumen. Tenor atau jangka waktu yang tersedia di Dealer
kami saat ini adalah 11 bulan, 17 bulan, 23 bulan, 29 bulan, 35 bulan, 47
bulan.
Pertanyaan :” Jika saya mau
kredit motor tapi jangka waktu cicilan di luar tenor yang ada seperti
disebutkan diatas, misalkan saya mau tenor 20 bulan, apa bisa diproses...?”
Jawab : “Bisa, kita bisa
memproses pengajuan kredit konsumen yang meminta tenor di luar yag telah kami
sebutkan dengan catatan paling pendek adalah 11 bulan dan paling lama adalah 47
bulan, jadi bisa kita proses berapapun tenor yang diminta, asalkan angka
tenornya berada diantara tenor terpendek dan terpanjang.”
SUBSIDI
Subsidi atau sering
kita sebut dengan potongan uang muka adalah discount yang diberikan Dealer kepada
konsumen. Sebagai contoh konsumen akan ambil motor secara kredit dengan uang
muka 5 juta dan mendapatkan subsidi dari dealer sebesar 500.000, maka dp/uang
muka yang harus dibayarkan konsumen ke dealer adalah sebesar 4.500.000.
Pertanyaan : “ Apakah setiap
pembelian motor honda secara kredit untuk semua type akan mendapatkan
subsidi...? bagaimana untuk pembelian cash...?
Jawab : “ Subsidi dan
besarnya angka atau jumlah subsidi yang diberikan dealer ke konsumen adalah
kebijakan dealer masing-masing, bisa terjadi semua type untuk pembelian kredit
akan mendapatkan subsidi, atau bisa juga hanya untuk type tertentu saja. Untuk
pembelian cash subsidi itu sering kita menyebutnya dengan potongan harga.
Bedanya... kalau pembelian kredit subsidi akan dipotongkan dari uang muka,
sedangkan untuk pembelian cash, subsidi/potongan harga akan dipotongkan dari
harga OTR (On The Road) atau bahasa umumnya dari harga cash motor tersebut.
Sebagai contoh Harga motor honda type X adalah 17.000.000, jika potongan harganya
sebesar 300.000, maka harga cash yang dibayarkan konsumen adalah sebesar
16.700.000.
SPOKE
Kalau anda pernah
melihat brosur daftar harga motor honda, maka anda akan membaca beberapa type
sepeda motor honda yang belakangnya ada kata/tulisan SPOKE, sebagai contoh Revo
Spoke, ini menandakan bahwa sepeda motor tersebut menggunakan pelk ruji dan
dari type tersebut mesti ada dua pilihan model pelk nya, yaitu pilihan pelk
ruji dan juga pilihan pelk rising.
CW ( Casting Wheel
)
CW atau singkatan dari Casting Wheel menandakan
type sepeda motor honda tersebut menggunakan pelk rising
Catatan :
Type sepeda motor
honda yang ada pilihan pelk ruji dan pelk rising adalah Revo, Supra X 125 dan
Verza
Type sepeda motor
honda yang hanya ada pilihan pelk ruji adalah revo fit, sedangkan selebihnya
menggunakan pelk rising semua.
HELM IN
Helm in sering kita
istilahkan dengan sepeda motor honda yang bagasinya muat dimasuki helm.
Beberapa type honda yang menggunakan fitur helm in adalah Supra X Helm In,
Spacy, Vario 125 dan Vario 150.
PGM-FI/INJEKSI/FI
PGM-FI atau FI
ini menandakan type sepeda motor honda yang telah menggunakan sistem injeksi
dalam penyuplaian bahan bakarnya. Sekarang semua type sepeda motor honda telah
menggunakan injeksi. Info lengkap mengenai injeksi silahkan KLIK DISINI.
CBS
CBS atau Combi Brake System adalah sistem
pengereman dimana tarik rem kiri maka pengereman roda depan dan belakang
bekerja. Info lengkap tentang CBS silahkan KLIK DISINI. Type motor honda yang
ada tanda CBS berarti sudah menggunakan fitur ini.
ISS
ISS atau Idling Stop System merupakan salah
satu fitur unggulan honda dimana bisa mematikan mesin secara otomatis pada saat
motor berhenti (ada beberapa syarat yang harus dipenuhi) dan pada saat mau
jalan tinggal tarik handle gas maka motor langsuh hidup dan bisa jalan. Info
lengkap mengenai ISS silahkan KLIK DISINI. Type motor honda yang
ada tanda ISS berarti sudah menggunakan fitur ini.
Catatan : seperti telah di
jelaskan diatas bahwa saat ini semua type motor honda telah menggunakan injeksi
akan tetapi untuk fitur cbs dan iss hanya beberapa type saja. Ada type yang
tidak menggunakan fitur CBS maupun ISS, ada type yang hanya menggunakan CBS,
ada juga type yang menggunakan fitur CBS dan ISS sekaligus.
ESP
ESP atau Enhanched Smart Power merupakan
rangkaian mesin generasi terbaru model skuter matic milik Honda. Info lengkap
mengenai Teknologi ESP silahkan KLIK DISINI.
Untuk menyamakan
persepsi atau cara pandang dalam sebuah pengertian dikala konsumen membaca
brosur daftar harga sepeda motor honda. Contoh pengertiannya sebagai berikut :
Misal kita ambil
type All New Beat ESP 2016
BEAT ESP SPORTY CW
FI = adalah type Beat Sporty yang sudah mengadopsi teknologi ESP, memakai mesin
injeksi dan ber pelk rising.
BEAT ESP SPORTY CBS
FI = adalah type Beat Sporty yang sudah mengadopsi teknologi ESP, memakai mesin
injeksi, ber pelk rising dan menggunakan sistem pengereman CBS.
BEAT ESP SPORTY CBS
ISS FI = adalah type Beat Sporty yang sudah mengadopsi teknologi ESP, memakai
mesin injeksi, ber pelk rising, menggunakan sistem pengereman CBS dan telah
menggunakan fitur ISS.
HLO
HLO atau Head Light On, dimana lampu depan
akan selalu menyala dikala mesin motor dihidupkan. Sesuai dengan kebijakan
Pemerintah, semua type motor honda sudah mengadopsi HLO ini, jadi pada motor-motor keluaran sekarang sudah tidak ada
lagi tombol on/off untuk lampu depan.
FAKTUR
Menurut KBBI (Kamus
Besar Bahasa Indonesia), definisi Faktur adalah daftar barang kiriman yang
dilengkapi keterangan nama, jumlah, dan harga yang harus dibayar.
Dalam dunia dealer
motor khususnya, faktur ini menjadi acuan kelengkapan data dan syarat wajib
untuk proses pengajuan STNK dan BPKB atas nama konsumen oleh pihak dealer ke
Samsat. Pada saat konsumen ambil BPKB ke dealer untuk pembelian cash atau ke
leasing untuk pembelian kredit, biasanya faktur ini akan menempel di bagian
belakang BPKB. Yang mengeluarkan faktur ini adalah dari AHM (Astra Honda Motor)
Jakarta.
Catatan Penting : Apabila anda telah
menerima BPKB baik dari dealer maupun dari Leasing harap di cek faktur tersebut
di bagian belakang BPKB, dan biarkan faktur tersebut menempel di BPKB agar
tidak terpisah dalam penyimpanannya. Dalam beberapa kondisi faktur ini akan
sangat berguna bagi anda, apabila anda mau menjual kembali motor anda tersebut.
Biasanya di dealer-dealer motor bekas, jika anda menjual motor bekas dan di
dalam BPKB anda tidak terlampir faktur tersebut, maka nilai jual motor bekas
anda akan lebih rendah dibandingkan dengan BPKB yang terlampir faktur.
Lihat gambar di
bawah ini
Faktur |
Posisi Faktur |
Faktur Setelah Dibuka |
LEASING
Seperti telah kami
jelaskan pada artikel Proses Pembelian Cash dan Kredit, Leasing adalah Perusahaan Pembiayaan
Kredit Motor yang menalangi pembelian kredit motor anda. Jadi pada saat anda
membeli motor secara kredit sebenarnya Dealer sudah dibayar lunas oleh Leasing
tersebut. Jumlah uang yang dibayarkan oleh Leasing adalah sisa dari harga OTR
motor dikurangi DP/Uang Muka yang anda bayarkan.
Dari sisa harga yang
dibayarkan Leasing ke pihak dealer itu nanti yang akan menentukan berapa
angsuran yang akan diberikan ke konsumen berdasarkan standar bunga yang
dimikili oleh masing-masing Leasing. Sehingga angsuran yang anda bayarkan itu
sebenarnya bukan masuk ke dealer, akan tetapi masuk ke Leasing, sedangngkan
uang muka yang anda bayarkan itu lah yang masuk ke dealer.
Catatan : Pada saat
anda ambil motor secara cash, BPKB diambil langsung di dealer. Pada saat anda
ambil motor secara kredit, BPKB diambil di Leasing tempat anda mengajukan
kredit. Kenapa demikian...? karena pada saat anda ambil motor secara kredit,
setelah BPKB jadi, maka dealer akan memberikan BPKB tersebut ke pihak Leasing
sebagai jaminan pengambilan kredit anda. BPKB tersebut menjadi hak Leasing.
sehingga setelah lunas pengambilan BPKB anda akan berada di Leasing.
ASURANSI KENDARAAN
Pada saat anda
mengambil motor secara kredit, dari pihak Leasing memberikan jaminan asuransi
kepada konsumen. Secara umum asuransi tersebut ada 2 yaitu Asuransi Kehilangan
(TLO/Total Lost Only) dan Asuransi Kerusakan. Seperti apa proses asuransi
tersebut...? biasanya akan di terangkan oleh Surveyor pada saat tanda tangan
akad kredit dengan konsumen. Dalam beberapa kondisi ada beberapa surveyor yang
tidak menerangkan perihal asuransi tersebut. Saran kami tanjayakanlah
sejelas-jelasnya pada surveyor yang ke rumah anda pada saat akad kredit tentang
asuransi tersebut, agar dikemudian hari jika terjadi apa-apa dengan kendaraan
anda, maka anda akan melakukan hal yang tepat sesuai dengan prosedur klaim
asuransi tersebut
Pertanyaan : “ Jika
motor saya hilang, saya harus lapor kemana...? ke dealer...? ke Leasing...?
atau ke kantor polisi...? “
Jawab : “ Saran kami
anda lapor dulu ke pihak leasing, maksimal 2 x 24 jam dari kehilangan, tapi
sangat disarankan sesegera mungkin melapornya. Setelah itu biasanya Leasing
akan mengarahkan anda untuk melapor ke kepolisian setempat untuk meminta
surat-surat yang dibutuhkan dalam proses klaim asuransi.
Pertanyaan : “
Dengan demikian apa berarti saya tidak boleh melapor ke dealer tempat saya
beli...? “
Jawab : “
Bisa...dalam beberapa kasus yang sudah terjadi, konsumen kebingungan melapor
kemana, ke leasing lupa nomor telponnya, ke dealer nomor telponnya hilang, ke
sales dealer nomor telponnya juga sudah tidak menyimpan. Dengan demikian kami
sangat menyarankan anda...jika anda membeli motor di dealer kami, simpanlah
selalu nomor telpon kami, bisa nomor telpon marketing atau salesnya, bisa nomor
telpon dealernya, lebih baik lagi jika menyimpan juga nomor surveyor dan
kantor leasingnya. Sekalipun asuransi adalah tanggung jawab leasing, akan
tetapi kami dari pihak dealer siap membantu anda demi pelayanan kepada konsumen
kami untuk membantu pelaporan klaim asuransi tersebut. Sehingga jika motor anda
dalam masa kredit terjadi kehilangan, sampaikan ke kami juga bisa....kami siap
membantu proses pelaporan kepada pihak leasing.
Leasing yang
bekerjasama dengan Honda Nusantara Jaya Motor Purwokerto adalah FIF, WOM
Finance, OTO Finance, ADIRA Finance, CS Finance dan RADANA Finance.
PRICE LIST (PL)
Price List atau Daftar
Harga di dealer kami biasanya ada 2 yaitu Price List Reguler dan Price List
Khusus. Price List Reguler merupakan daftar harga umum yang biasanya menjadi
acuan mencetak brosur daftar harga motor honda. Price List ini tidak akan
berbeda antara satu dealer honda dengan dealer honda lainnya selama masih dalam
satu wilayah PLAT R (Banyumas, Cilacap, Purbalingga, Banjarnegara). Price List
ini biasanya masih bisa nego, karena harganya belum termasuk potongan dan
discount-discount tertentu.
Price List Khusus
merupakan daftar harga khusus atau program yang diberikan ke dealer. Price List
ini ada yang dicetak dalam bentuk brosur, ada juga yang disampaikan pada
acara-acara tertentu, misalnya pada event pameran motor honda di suatu tempat.
Bahasa umum sering menyebutnya dengan PROGRAM PROMO. Harga dalam Price List
khusus biasanya sudah nett karena sudah termasuk di dalamnya potonga-potangan
dan discount khusus. Hal ini adalah tergantung kebijakan dari dealer
masing-masing.
Pertanyaan umum
Seputar Leasing dan Surve
Apakah kita bisa menentukan leasing sendiri atau
ditentukan dealer... ?
Jawab : “ Konsumen bisa menentukan sendiri
leasing yang diinginkan sebelum surve, tetapi biasanya kita sedikit mengarahkan
kepada leasing yang paling sering kita gunakan, itu dilakukan demi mempermudah
proses pengajuan kredit anda. “
Apakah ambil motor secara kredit itu tidak sulit...?
Jawab : “ Pengajuan kredit motor itu tidaklah
sulit, selama anda tidak pernah bermasalah dengan kredit bank atau leasing yang
bersangkutan proses pengajuan kredit rata-rata satu hari selesai dan barang
bisa dikirim selama stok barang ready.”
Kenapa saya mengajukan kredit motor dimana-mana tidak
pernah di disetujui...?
Jawab : “ Ada beberapa kemungkinan, pertama...,
mungkin anda pernah bermasalah dengan leasing tersebut dalam artian pernah
kredit di leasing tapi bermasalah, kedua..., mungkin nama anda di lingkungan
tempat tinggal kurang baik sehingga itu menjadi pertimbangan surveyor pada saat
akan menyetujui pengajuan kredit anda, ketiga..., mungkin uang muka anda
terlalu kecil dengan mempertimbangkan dari kemampuan ekonomi anda dan jumlah angsuran
yang akan anda bayarkan, yang ini bisa dikondisikan dengan menambah uang muka
agar angsuran lebih kecil, keempat..., kemungkinan pengajuan kredit anda bukan
untuk dipakai sendiri, tapi untuk atas nama orang lain, karena itu menjadi
pertimbangan khusus oleh surveyor, kelima..., barangkali ada syarat tambahan
yang diminta oleh surveyor tetapi anda tidak bisa memenuhinya.
Saya masih lajang/belum menikah, apakah bisa mengajukan
kredit motor, sedangkan saya belum punya Kartu Keluarga...?
Jawab : “ Bisa...dalam aturan leasing pada saat
surve biasanya ada yang namanya PEMOHON/PENJAMIN, ada yang namanya ATAS NAMA
MOTOR/STNK, anda bisa mengajukan kredit dengan menggunakan KK orang tua,
Pemohon Orang Tua, atas nama motor/stnk adalah anda, jika seperti ini...pada
saat lunas dan akan mengambil BPKB ke leasing, yang berhak mengambil adalah Pemohon/orang
tua anda, jika anda yang akan mengambil maka harus menggunakan surat kuasa
bermaterai 6.000. “
Bagaimana jika saya belum menikah tapi saya maunya Pemohon
dan Atas nama motor adalah saya sendiri...?
Jawab : “Bisa...tapi beberapa leasing menetapkan
aturan dimana minimal umur anda adalah 21 tahun, sudah bekerja, serta
melampirkan slip gaji, KK pakai punya orang tua, Pemohon dan atas nama motor
anda sendiri.
KTP saya bukan Purwokerto, apakah saya bisa mengajukan
kredit... ?
Jawab : “ Tergantung luar Purwokerto nya mana....
kami hanya melayani pembelian motor baik cash atau kredit dengan catatan
ber-KTP di wilayah PLAT R yaitu mencakup Kabupaten Banyumas, Cilacap, Purbalingga,
Banjarnegara. Diluar itu kami tidak bisa memprosesnya. “
Saya mau kredit motor tapi suami saya di Jakarta...?
Jawab : “ Bisa...pada kondisi ini selain FC KTP,
FC KK, FC REK LISTRIK, ada syarat tambahan yaitu surat keterangan suami bekerja
di luar kota dari kelurahan.
Saya mau kredit motor tapi saya minta jatuh tempo
pembayaran angsurannya saya yang menentukan...?
Jawab : “ Bisa...secara standar jatuh tempo
angsuran adalah 1 bulan berikutnya terhitung dari tanggal kirim motor, misal
motor di kirim tanggal 5 November 2016, maka jatuh tempo pembayaran angsurannya
adalah taggal 5 Desember 2016, bagaimana jika konsumen minta jatuh tempo
tanggal 10 Desember 2016...? ada beberapa solusi :
Pertama...,jika
motor belum dikirim kita sarankan kirimnya sesuai dengan tanggal jatuh tempo,
jika motor dikirim tanggal itu juga, solusi kedua dan ketiga bisa dijalankan.
Kedua...,ada
beberapa leasing yang melayani mundur jatuh tempo dengan catatan konsumen membayar
biaya administrasi untuk memundurkan jatuh tempo, ini bisa dijalankan.
Ketiga..., pihak
dealer akan memundurkan pencairan dana dari leasing dari tanggal 5 ke tanggal
10 , jadi seolah-olah motor itu terkirim di tanggal 10, sehingga jatuh tempo
nya pun otomatis di tanggal 10, tapi ini cukup beresiko di konsumen karena
selama jangka waktu mundur itu sedangkan motor sudah ditangan konsumen, maka
jika terjadi apa-apa dengan kendaraanya, asuransi tidak bisa berlaku. Solusi
yang ketiga ini sangat tidak kami sarankan kecuali konsumen siap menanggung
resikonya.”
Apakah setiap pengajuan kredit motor saya harus datang
ke dealer...?
Jawab : “ Tidak harus...., jika anda tidak mau
repot atau mungkin sibuk dengan pekerjaan sehingga tidak bisa datang ke dealer,
kami melayani pembelian secara online lewat website ini, cukup hubungi nomor
telepon, BBM, Whatsapp kami, kirimkan data sesuai ktp sebagai berikut :
Kirim lewat sms :
Nama Lengkap, NIK, Tempat Tanggal Lahir, Alamat
Kirim Lewat BBM atau
Whatsapp : cukup foto ktp anda suami istri lalu kirimkan ke kami
Kalau salah satu cara
diatas sudah anda lakukan, siapkan foto copy nya di rumah, foto copy itu nanti
yang diserahkan ke surveyor, pengajuan kredit anda langsung bisa kita proses,
surveyor langsung kami minta meluncur ke rumah anda, jika sudah disetujui,
motor bisa kita kirim sesuai type dan warna yang anda inginkan, bayar uang muka
bisa di rumah pada saat motor dikirim.
Terima Kasih.....
Update akan kami
tambahkan jika ada informasi baru lainnya
Dealer Resmi Honda
Nusantara Jaya Purwokerto
Alamat : Jl Gatot Subroto No. 41 Kebondalem Purwokerto
HOTLINE : 085219533176